detikNews
Ini Majelis Hakim MA yang Putuskan Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub
Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia calon kepala daerah jadi terhitung sejak pelantikan calon terpilih. Ini majelis hakim yang memutus.
Jumat, 31 Mei 2024 13:45 WIB