detikNews
PN Jakut Vonis Bebas Cleaning Service Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Ekstasi
PN Jakut membebaskan Ozi Hermawan atas tuduhan mengedarkan ekstasi. Ozi yang bekerja sebagai cleaning service itu menangis karena lolos tuntutan 10 tahun bui.
Jumat, 20 Agu 2021 12:12 WIB