Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 183.883.058.184.449.
Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 50 miliar. Pelaku berencana mengedarkan narkoba di tahun baru.
Polres Tangsel menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 50 miliar. Narkoba tersebut diamankan dari pengedar narkoba jaringan Malaysia.