Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Mbak Ita. Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi yang juga menjerat suami Ita, Alwin Basri itu.
Majelis hakim PN Mataram menjatuhi Agus Difabel dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. terkait kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.
Wajah Agus Difabel memerah seusai divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram.
Kejagung menduga Cheryl Darmadi, buron kasus pencucian uang terkait korupsi PT Duta Palma, ada di luar negeri. Kejagung tengah berproses mengajukan red notice.