Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan aparatnya menghabisi mafia tanah. Dalam kejahatan itu, komplotan mafia tanah tidak terlihat tapi kegiatannya terasa.
Seorang WN Ukraina berinisial BK (33) diringkus Polda Bali. Perempuan itu ditangkap lantaran melakukan skimming dan menggasak uang nasabah bank Rp 325,6 juta.
LSM Tamperak mendatangi Polsek Menteng, mengaku lawyer tersangka begal. LSM Tamperak juga mendekati dan memaksa keluarga tersangka membuat testimoni palsu.
Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara kasus peredaran uang palsu mata uang dolar Amerika Serikat dan rupiah jaringan Jakarta dan Jawa Timur telah lengkap.