Dua sindikat prostitusi anak di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) terbongkar. Korban terpaksa melayani 30 pria untuk upah Rp 1,5 juta.
Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakut menggunakan uang yang didapat untuk foya-foya dan mabuk.
Polisi menetapkan tiga tersangka penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan tawuran di Jakbar.