Penendang sesajen di Semeru ternyata berasal dari salah satu ormas Islam. Ketua Fatwa MUI Jatim menyarankan, pelaku tidak diproses hukum terlebih dahulu.
Makruf menuturkan tak pernah lelah memacu diri agar bermanfaat bagi masyarakat Merauke. Dia mengatakan pelayanan pada masyarakat adalah napas hidupnya.