Tanah longsor terjadi malam tadi di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak enam rumah warga rusak terdampak longsor itu.
Terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, setiap perusahaan pengembang harus memenuhi aturan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011. Apa isinya?