Pemuda berinisial MAFA (18) dibekuk polisi karena menjual video porno anak melalui grup Telegram dengan follower hingga 25 ribu pengguna. Ini tampang pelaku.
Pasutri pengelola website komunitas pesta seks swinger memiliki 17 ribu member. Para peserta terancam dipidana jika secara sadar mendistribusikan pornografi.