Rekonstruksi penikaman di Kupang melibatkan 29 adegan. Tersangka Bento menikam Selvina dan Rion, mengakibatkan satu korban tewas. Proses hukum berlanjut.
Polda Riau membongkar jaringan pengiriman pekerja migran ilegal, menangkap dua transportir. 22 korban teridentifikasi, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polisi menangkap dua kurir sabu seberat 2,7 kg yang hendak dikirim ke Jakarta via jalur darat. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur ke persawahan di Deliserdang.