Kementerian Perdagangan menyita 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112,35 miliar di Bandung. Pemusnahan dilakukan bertahap hingga akhir November.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mulai menyoroti penjualan olahan daging anjing di Jogja. Aturan disiapkan untuk mengatur peredaran daging anjing.