Kejari Sleman menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020.
Pengacara Ngatini kritik PT BPR Bank Jombang terkait utang Rp 140 juta. Ia menilai bank kurang hati-hati dalam penyaluran kredit pasca perceraian kliennya.