Pria di Banda Aceh ditangkap karena diduga memalak para pedagang dengan alasan uang keamanan. Uang yang dikutip itu disetor ke seorang napi yang mendekam di LP.
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh menggelar sidang tuntutan terhadap dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis. Terdakwa terancam 100 kali cambuk.
Akun TikTok palsu mengatasnamakan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menawarkan giveaway. Tim Prokopim imbau masyarakat waspada terhadap penipuan ini.