Pasutri COVID-19 yang viral jalan-jalan ke Malang dan Kota Batu akhirnya meminta maaf. Mereka juga memberi klarifikasi atas perbuatan yang mereka lakukan.
Jagat maya dihebohkan dengan sebuah unggahan terkait pasutri positif COVID-19 yang jalan-jalan ke Kota Malang. Komisi IX DPR RI menyinggung sanksi pidana.
Gubernur Anies Baswedan melaporkan kondisi terkini kasus COVID-19 di DKI. Anies mengatakan positivity rate COVID-19 di Jakarta sudah mencapai 22,6 persen.
Pasutri positif COVID-19 yang jalan-jalan ke Malang meminta maaf. Permintaan maaf itu juga dibarengi dengan klarifikasi lengkap. Berikut fakta-faktanya.
Pemerintah mewajibkan masyarakat dari daerah hotspot penularan Covid-19 untuk melakukan tes PCR atau rapid antigen dahulu sebelum berpergian ke wilayah lain.