Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Steven Putra Harefa membebaskan tersangka kasus narkoba, Zuhafya (32).
MK memutuskan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak lagi final dan mengikat serta menjadi objek Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).