"Kenapa ada Rp 10 triliun dan Rp 28 triliun? Kita juga nggak tahu kenapa angka itu muncul, dari mana. Ya kita serahkan saja pada hakim perdata," kata Chandra.
Gugatan hak cipta Keenan Nasution pada Vidi Aldiano ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketiga gugatan dinyatakan cacat formil dan tidak dapat diterima.
Restoran ramen di Thailand ini dapat kecaman. Pasalnya, restoran itu mengubah topping ramen pesanan pelanggan dari daging babi ke ham yang justru membahayakan.
Pengadilan Tokyo memutus Cloudflare ganti rugi 3,6 miliar yen atas pelanggaran hak cipta. Penerbit Jepang menuntut tindakan tegas terhadap situs ilegal.