Ayah di Serang tega menghamili putrinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku kabur sesaat setelah mendampingi anak melahirkan.
Komnas PA Kabupaten Serang berharap polisi bisa menangkap AP, ayah yang menghamili anak kandung hingga melahirkan. Ia mempercayakan ini kepada penegak hukum.