Hakim menjatuhkan vonis ringan 1,5 tahun ke Pratu Richal. Vonis ringan itu diberikan karena terdakwa memberikan santunan Rp 69 juta ke keluarga korban.
Seorang tentara wajib militer di Iran melepas tembakan di dalam pangkalan militer di selatan negara tersebut. Tembakan itu menewaskan lima tentara lainnya.