Hakim mengatakan berdasarkan keterangan ahli kebohongan Nur Kholis dan ahli bahasa Wahyu Wibowo, Habil mengetahui pembeliaan senjata api yang dilakukan Iwan.
Ayu Azhari berada di rumahnya saat Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi. Menurut polisi, Ayu tak mengetahui anaknya terlibat jual beli senjata api ilegal.
Putra kedua Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, ditangkap polisi karena melakukan jual-beli senjata api ilegal. Ia berperan sebagai perantara dalam kasus ini.
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan senjata api ilegal.