Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Terdapat perbedaan penetapan tanggal 1 Muharram, NU menetapkan jatuh pada tanggal 8 Juli sedangkan Muhammadiyah dan Kemenag meenetapkan pada Sabtu, 7 Juli 2024.