detikBali
LPD Ungasan Rugi Rp 26 Miliar, Eks Ketua Jadi Tersangka Korupsi
Eks Ketua LPD Desa Adat Ungasan berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Perbuatan NS telah menyebabkan LPD Ungasan rugi hingga Rp 26 miliar.
Rabu, 10 Agu 2022 13:49 WIB







































