Pemkot Bandung saat ini masih kelimpungan mengatasi produksi sampah usai TPA Sarimukti kebakaran. TPS sementara pun sedang disiapkan untuk mengatasinya.
MA menyatakan masyarakat di wilayah kecamatan Wanonii telah lama bertani/berkebun. Penambangan mineral di kawasan itu dinyatakan melanggar UU Nomor 1/2014.