detikNews
Korban Tumpahan Cairan Kimia Antre Sejak Pagi, Dapat Ganti Rugi Rp 300 Ribu
Korban kerusakan tumpahan cairan kimia di KBB menerima ganti rugi. Pihak perusahaan memberi ganti rugi senilai Rp 300 ribu untuk kendaraan dengan rusak ringan.
Kamis, 02 Jan 2025 14:07 WIB