detikJabar
Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Bebas Murni
Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, dinyatakan bebas murni. Sebelumnya dia etelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Selasa, 23 Jul 2024 18:57 WIB