DKPP menyatakan Ketua KPU terbukti bertindak asusila terhadap seorang PPLN. Dalam sidang, terbongkar janji soal uang Rp 4 miliar hingga akan menikahi korban.
Aksi barbar dilakukan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN). Mereka mengusir utusan PBB hingga Ketua MKMK yang hendak menghadiri People's Water Forum (PWF).