detikNews
Peraturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Ditunda
Pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan-minuman, termasuk di kaki lima.
Rabu, 15 Mei 2024 18:44 WIB