KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Ketua MRP Timotius Murib turut diperiksa penyidik hari ini.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyurati Ketua KPK Firli Bahuri agar diizinkan berobat ke Singapura. Surat itu ditulis sendiri oleh Lukas sendiri.