Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan pada 16-20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut manfaat bayar pajak sama halnya dengan zakat dan wakaf. Pendapat ini kemudian menuai pro kontra di masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku sampai Agustus 2025.
Pada 19 Maret 2024 kemarin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor.