Dadang 'Buaya' dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Garut atas penganiayaan terhadap nenek dan dua pria. Ini adalah hukuman keempatnya.
Lee Dong Wook dan Yoo In Na membuat fans histeris. Pasangan second lead drama Korea Goblin itu dinilai menunjukkan kedekatan yang tidak biasa saat reunian.