detikBali

Polisi Ungkap Awal Mula Penggerebekan New Star Club-Delona Vista Denpasar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Ungkap Awal Mula Penggerebekan New Star Club-Delona Vista Denpasar


Abid Ahmad Ibrahim - detikBali

Garis polisi dipasang di area New Star Club oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (15/3/2026).
Garis polisi dipasang di area New Star Club oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (15/3/2026). (Foto: Dok. Bareskrim)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap awal mula penggerebekan dan pengungkapan peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam di Pulau Dewata. Ketiga kelab malam yang digerebek Bareskrim Polri itu adalah New Star Club, N CO Living by NIX, dan Delona Vista Denpasar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant mengungkapkan penggerebekan terhadap tiga tempat hiburan malam itu berawal dari pengungkapan ribuan butir ekstasi di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (31/1). Radiant menyebut ribuan butir ekstasi hendak diedarkan ke lokasi-lokasi tersebut.

"Pada saat kami melakukan pengungkapan dari Gilimanuk yang kurang lebih 5.000 sekian butir, itu adalah yang mau diedarkan ke tempat itu. Kepada sasaran itu, itulah yang sama dengan target kami," ujar Radiant saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan di Gilimanuk tersebut, polisi kemudian memetakan titik-titik yang diduga menjadi sasaran peredaran ekstasi. Menurut Radiant, hasil pemetaan Polda Bali itu sejalan dengan target operasi yang juga tengah dibidik oleh Bareskrim Polri.

"Penindakan yang dilakukan oleh Bareskrim juga kami sudah melakukan koordinasi. Ada sasaran dan target yang akan dilakukan dan sasaran itu sama dengan target kami," kata Radiant.

ADVERTISEMENT

Pintu masuk Delona Vista di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar, Bali, dipasangi garis polisi, Kamis (2/4/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)Pintu masuk Delona Vista di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar, Bali, dipasangi garis polisi, Kamis (2/4/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)

"Jadi sudah ada komunikasi. Kami sama-sama berantas narkoba di wilayah-wilayah yang dimungkinkan adanya peredaran narkoba, baik di kafe-kafe maupun di tempat-tempat hiburan malam," imbuhnya.

Radiant menerangkan peredaran dan penggunaan narkotika di Bali menunjukkan tren peningkatan. Hal itu terlihat dari sejumlah pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Bali dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau kita lihat perkembangan dari data itu, kita bisa melihat masalah peredaran narkoba, penggunaan narkoba juga terus meningkat," ujar Radiant.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tiga tempat hiburan malam di Bali yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Lokasi pertama adalah New Star Club yang digerebek pada 15 Maret 2026. Dari sana, polisi mengamankan ratusan butir ekstasi serta sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Bareskrim kemudian menggerebek N CO Living by NIX dan Delona Vista KTV pada 2 April 2026. Ketiga kelab malam tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.




(iws/iws)











Hide Ads