Kencan Ngaku Dokter, Mahasiswa Nekat Gondol Brio Wanita Banyumas

Kencan Ngaku Dokter, Mahasiswa Nekat Gondol Brio Wanita Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 23 Feb 2026 22:09 WIB
Honda Brio milik korban yang dibawa kabur mahasiswa ngaku dokter diamankan di Polresta Banyumas, Senin (23/2/2026).
Honda Brio milik korban yang dibawa kabur mahasiswa ngaku dokter diamankan di Polresta Banyumas, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Polresta Banyumas
Banyumas -

Niat seorang wanita asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, mencari teman lewat aplikasi kencan justru berujung petaka. Mobil miliknya digelapkan oleh mahasiswa yang mengaku sebagai dokter. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku dapat diringkus polisi.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial YN (34) berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama samaran 'dr. M' melalui aplikasi kencan, Jumat (20/2). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu rumah sakit di Purwokerto.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, pelaku bahkan sempat menunjukkan identitas dokter kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sempat menunjukkan kartu identitas (handy card) dokter dari rumah sakit untuk membuat korban percaya," kata Ardi dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Keesokan harinya, Sabtu malam (21/2), korban dan pelaku akhirnya bertemu. Keduanya sempat berkeliling kota menggunakan mobil milik korban.

ADVERTISEMENT

Peristiwa penggelapan itu terjadi saat keduanya singgah di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur. Dengan dalih hendak melakukan top up saldo di minimarket, pelaku meminjam kunci mobil korban.

"Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur," lanjutnya.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas.

"Polisi melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar area parkir kafe, disertai rangkaian penyelidikan intensif," terang dia.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial MW (24), seorang mahasiswa asal Surabaya.

"Pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam (22/2) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berikut barang bukti satu unit mobil Honda Brio milik korban dengan nilai taksiran sekitar Rp 98 juta," ungkapnya.

Ardi menyebut, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait perbuatan curang dan penggelapan," tegasnya.

Ardi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan identitas seseorang di media sosial atau aplikasi kencan, serta tidak menyerahkan kunci kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal," pungkasnya.



(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads