Kuasa hukum Bahar bin Smith mengungkap aktivitas religius kliennya selama berada di rumah-rumah tahanan. Dakwah Bahar dianggap menyentuh napi non muslim.
Polres Probolinggo Kota mengajak anak-anak yatim piatu untuk belanja baju lebaran. Mereka merupakan anak asuh yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.