KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.
KPK masih mendalami kasus korupsi dari hasil operasi OTT di kantor Inhutani V. KPK mengatakan pihaknya juga mendalami dugaan suap yang dilakukan pihak korporasi