KPK memanggil Ariyandi, mantan Direktur Operasional PT Taspen, dalam kasus investasi fiktif PT Taspen di mana PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK telah menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi jual beli gas yang merugikan negara USD 15 juta. Kasus ini segera disidangkan.