detikNews
Kemlu Ungkap WNI Selebgram di Myanmar Didakwa UU Teroris, Divonis 7 Tahun Bui
Kemlu RI menyampaikan WNI yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara.
Rabu, 02 Jul 2025 07:34 WIB