ARA Usul Pemberlakuan Tarif Parkir di Losari Makassar Imbas Marak Jukir Liar

ARA Usul Pemberlakuan Tarif Parkir di Losari Makassar Imbas Marak Jukir Liar

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 31 Okt 2025 19:30 WIB
Ketua Banggar DPRD Makassar Ketua Banggar Adi Rasyid Ali
Foto: Direktur Utama PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali (ARA). (dok. Istimewa)
Makassar -

Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel), siap mengelola perparkiran di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar jika diberi kewenangan mengambil alih area tersebut. PD Parkir pun mengusulkan pemberlakuan tarif parkir resmi di kawasan tersebut di tengah maraknya jukir liar.

Direktur Utama PD Parkir Adi Rasyid Ali (ARA) mengaku sudah berkoordinasi dengan UPTD Anjungan Losari Makassar yang selama ini menangani kawasan itu. Wacana kawasan itu diambil alih PD Parkir mengemuka setelah sejumlah titik di area wisata tersebut dikuasai jukir liar.

"Kalau memang itu artinya kita yang akan akan kelola, Perumda Parkir tentu kita mau resmi. Artinya pengelolaan parkir itu memang harus resmi, tidak bisa tidak resmi," ungkap ARA kepada detikSulsel, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ARA menganggap jukir liar marak di kawasan Anjungan Losari karena regulasi pengelolaannya yang belum jelas dan tegas. Situasi ini dimanfaatkan individu atau kelompok tertentu menguasai kawasan tersebut.

"Kalau tidak pungutan parkir, ini kan bisa menjadi ruang abu-abu. Berbahaya kan masuklah preman, masuklah ini, terjadi jukir liar, pungutan liar jadinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia optimis pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Losari akan lebih tertata jika PD Parkir diberi kewenangan. Pihaknya akan menutup ruang bagi praktik parkir liar dengan memberlakukan tarif parkir resmi.

"Kenapa tidak diresmikan saja, biar enak. Yang penting tidak tarif progresif kayak di mal itu. Kalau di mal kan per jam, (tetapi) jangan begitu. Tarif masuk seperti biasa saja, motor misalnya Rp 3.000, mobil Rp 5.000," jelasnya.

Hal ini akan diiringi dengan penertiban agar pengunjung merasa aman dan pendapatan parkir masuk resmi ke kas daerah. Kondisi di lapangan selama ini disebut tidak tertib karena kurangnya kehadiran aparat penegak perda.

"Makanya pemerintah harus hadir. Selama ini kan Satpol PP tidak selamanya ada (di lokasi). Makanya kalau Perumda Parkir ada (mengelola) ya kita akan menempatkan jukir-jukir kita, di mana gate in-nya, barrier gate-nya, di mana gate out-nya, bagaimana patrolinya di situ," paparnya.

"Memang kita (Perumda Parkir) sudah menguasai itu. Tapi, kalau sekarang kan memang jadi tidak tertib. Nah, kalau kita akan masuk ke sana ya harus kita tertibkan," jelas ARA.

Dia berharap kebijakan baru nanti dapat menegaskan kewenangan PD Parkir agar penataan berjalan lancar. Dirinya pun akan melapor langsung kepada Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin terkait hal ini.

"Saya juga akan melaporkan ke Bapak Wali Kota (Munafri 'Appi' Arifuddin) terkait dengan pengelolaan parkir di anjungan," imbuh ARA.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Makassar berencana menyerahkan pengelolaan parkir di kawasan wisata Pantai Losari ke PD Parkir. Langkah ini diambil setelah maraknya praktik jukir liar yang dikeluhkan pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pariwisata, UPTD Losari, PD Parkir, dan pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Rapat tersebut digelar di kantor UPTD Losari, Rabu (29/10).

"Rapat koordinasi tadi adalah bersama Dinas Pariwisata dan PD Parkir membahas bagaimana penataan dan pengelolaan parkir di sepanjang anjungan," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/10).

Dia menjelaskan penataan parkir menjadi salah satu persoalan utama yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Dia menyebut kawasan wisata itu harus dikelola secara profesional.

"Nah, kami berkoordinasi dengan PD Parkir sebenarnya adalah meminta PD Parkir membantu UPTD Losari untuk menata parkiran sepanjang anjungan Pantai Losari," katanya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads