Kementerian Komdigi tetap memberlakukan sanksi terhadap platform World. Berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan masih terjadinya pelanggaran perlindungan data.
Jasa Marga menutup sementara tiga gerbang tol di ruas Tol Dalam Kota. Gerbang tol yang ditutup mulai dari akses masuk GT Kuningan 1, GT Senayan dan GT Pluit.