Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Bharda Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Komitmen untuk menikahi tunangannya pun bisa segera terwujud.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis itu diterima lapang dada oleh keluarga Yosua.
Putri Candrawathi kini kembali melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta yang menguatkan vonis PN Jaksel 20 tahun penjara.