detikSumut
Eks Kadisdik-Kasi Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard Rp 49 Miliar di Langkat
Kejari Langkat menetapkan mantan Kadisdik SA dan Kasi S sebagai tersangka korupsi pengadaan smartboard, merugikan negara hingga Rp 20 miliar.
6 jam yang lalu







































