Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Penyidikan melibatkan 130 saksi dan 22 ahli.
Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan total 8 tersangka di kasus ini.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaan nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/11).
Konferensi pers 'Kado Tercantik 80 Tahun Indonesia Merdeka' batal digelar di UC UGM. Acara peluncuran buku 'Jokowi's White Paper' itu dipindah ke coffee shop.
Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
Eks Menpora Roy Suryo dan tujuh tersangka lain dalam kasus ijazah palsu Jokowi dikenakan wajib lapor dan dicekal ke luar negeri untuk menjaga status hukumnya.