Empat orang ditangkap usai pernikahan palsu melibatkan "pengantin anak" di Disneyland Paris. Ini melibatkan ratusan figuran yang pura-pura jadi tamu undangan.
Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.
Totok (35), terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mojokerto dituntut 7 tahun penjara. Ia dinilai jaksa terbukti menjual istrinya untuk threesome.
Tiga remaja di Pekalongan diperas oleh pria mengaku jaksa, diminta Rp 60 juta sebagai uang damai setelah terlibat keributan. Polisi menyelidiki kasus ini.
Kasus pembunuhan keji pernah terjadi di Kalimantan Selatan. Sebanyak empat pencari kayu gaharu dibunuh, salah satunya diperkosa. Muhdi dijatuhi hukuman mati.