detikHealth
Ini Aturan soal Wanita Boleh Aborsi
Pemerintah bolehkan aborsi dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023. Pemerintah izinkan praktik aborsi bersyarat.
Rabu, 31 Jul 2024 13:18 WIB







































