Memutus Mata Rantai Praktik Percaloan di Samsat Cimahi

Memutus Mata Rantai Praktik Percaloan di Samsat Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 23 Apr 2026 23:30 WIB
Pelayanan pembayaran pajak di Samsat Polres Cimahi
Pelayanan pembayaran pajak di Samsat Polres Cimahi (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Polisi mengantisipasi praktik percaloan di Samsat wilayah Polres Cimahi demi mendongkrak kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu melampirkan KTP-el dari pemilik pertama kendaraan.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Endang mengatakan petugas tidak hanya menunggu di kantor, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini efektif untuk memutus mata rantai percaloan dan memberikan edukasi langsung mengenai prosedur yang benar," kata Endang saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Kemudian modernisasi layanan juga dilakukan dengan mengoptimalkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) dari Korlantas Polri. Digitalisasi ini menjamin akurasi data kendaraan bermotor dan mempercepat proses input data.

"Sehingga waktu tunggu masyarakat menjadi jauh lebih singkat. Tujuannya jelas, kami ingin masyarakat merasakan kemudahan. Jika aksesnya mudah dan pelayanannya ramah, maka kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib lalu lintas pun akan meningkat dengan sendirinya," ujar Endang.

Peningkatan kualitas pelayanan publik yang tengah disorot itu mesti diambil agar publik tetap patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Pihaknya menggandeng juga instansi lain seperti Bappenda hingga Jasa Raharja.

"Semua langkah ini kita lakukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak," kata Endang.

Fokus utama dalam implementasi semua upaya itu juga agar menciptakan ekosistem pelayanan yang ramah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

"Transformasi budaya ini mesti dilakukan agar kepatuhan masyarakat tetap tinggi dalam melaksanakan kewajiban mereka," ucap Endang.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads