Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan pidana dengan hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Helen Dian Krisnawati 'Ratu Narkotika' Jambi ini.
Dansat Siber Mabes TNI Brigjen JO Sembiring sambangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum terkait dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Ini kata Ferry.
Dansat Siber TNI menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke Polda Metro untuk konsultasi terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.