Pemkot Makassar mulai terapkan kebijakan pilah sampah dari rumah pada 1 Agustus 2026. Edukasi dan sanksi akan diterapkan untuk mendukung kebijakan ini.
Pemerintah pusat mencoret ketentuan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata dalam Raperda Bali. Kemenhub menilai pengaturan baru bisa timbulkan ketidakpastian hukum.
Bea Cukai Bogor memusnahkan 10,2 juta batang rokok ilegal dan 642 kg kain senilai Rp 15 miliar. Penindakan dilakukan dari 161 titik periode Januari-Juli 2026.
Petani di Subak Sembung, Denpasar, kini menggunakan traktor listrik dari Pertamina untuk efisiensi pertanian. Bantuan ini mendukung pengolahan lahan dan biaya.