Komnas Perempuan mengapresiasi Polda Jateng yang mengusut kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Komnas Perempuan berharap pelaku dihukum maksimal.
Bareskrim Polri bakal mengasistensi pengusutan kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Seorang pria inisial S di Jepara ditangkap karena menjadi predator seks yang korbannya 31 anak. Polisi akan memberi pendampingan psikologis ke para korban.
Sebanyak 31 anak diduga menjadi korban dari aksi pria berinisial S (21), predator seks warga Jepara. Semua aktivitas dengan para korban direkam oleh pelaku.
Pria inisial S (21) warga Jepara ditangkap polisi karena aksi bejatnya menjadi predator seks dengan korban 31 anak. Begini awal mula kasus ini terbongkar.