Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya telah memiliki kesimpulan. Marwan mengatakan jika meski Menag banyak melanggar UU.
"Sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
MUI belum bersikap terkait rencana Menag mengenai penghapusan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari FKUB. MUI memilih menunggu penjelasan utuh Kemenag.