detikNews
Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla Usai Transaksi Via Online
Polres Serang menangkap 2 pemuda FH (24) dan RI (21) yang melakukan transaksi jual beli tembakau Gorilla secara online. Polisi juga menyita barang bukti.
Jumat, 01 Nov 2024 19:34 WIB