detikSulsel
2 ASN di Mamuju Tipu Warga Modus Kuota Haji Jadi Tersangka
Dua ASN di Mamuju ditetapkan tersangka penipuan kuota haji 2026 senilai Rp 300 juta. Kasus ini berlanjut setelah upaya damai gagal.
Senin, 19 Okt 2026 12:37 WIB







































