2 ASN di Mamuju Tipu Warga Modus Kuota Haji Jadi Tersangka

Sulawesi Barat

2 ASN di Mamuju Tipu Warga Modus Kuota Haji Jadi Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 19 Okt 2026 12:37 WIB
Kantor SPKT Polresta Mamuju.
Foto: Kantor SPKT Polresta Mamuju. (Hafis Hamdan/detikSulsel)
Mamuju -

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial MY dan ST ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan sebesar Rp 300 juta modus kuota haji 2026. MY merupakan ASN Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, sedangkan ST di Pemkab Mamuju.

"Sudah, sudah (tersangka)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Senin (19/10/2026).

Herman mengatakan kedua pelaku ditetapkan tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Saat ini berkas perkara awal kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilimpah (berkas perkara awal ke kejaksaan)," terangnya.

Menurut Herman, tersangka dan korban sempat bertemu untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun hingga waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan uang kerugian Rp 300 juta ke korban.

ADVERTISEMENT

"Sempat bertemu, katanya mau damai, tapi tidak ada juga dia (tersangka) kembalikan uang, jadi tetap lanjut (kasusnya)," pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada awal Januari 2026. Saat itu kedua pelaku menghubungi korban dan berpura-pura sebagai panitia keberangkatan haji.

Para pelaku kemudian menawari empat orang untuk berangkat haji tahun ini dengan mengganti kuota calon haji yang batal berangkat. Pelaku lantas meminta agar korban mempercepat pelunasan dengan menyetor langsung uangnya.

"Jika ditotal, kerugian mencapai kurang lebih Rp 60 juta per orang, sehingga keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Senin (25/5).



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads